Kadang untuk melamar pekerjaan dibutuhkan memiliki SKCK, jadi sebelum mengurus sebaiknya anda tahu dulu gambaran bagaimana tahapan tahapan untuk mengurus SKCK. Untuk mengurus SKCK sebenarnya tidaklah rumit tapi butuh waktu paling tidak 2 hari. Kalau sehari juga bisa tapi mepet banget. Nah langsung saja saya bagi info bagaimana prosedur pembuatan SKCK dan apa saja yang dibutuhkan
1. Kita ke kantor desa minta pengantar disana kita ditanya alasan membuat SKCK. Setelah itu mengumpulkan foto 4x6 2 lembar. Apabila pas kepala desa ada. Maka surat pengantar kita bisa langsung ditanda tangani dan bisa ke tahap selanjutnya
2. Kita kekapolsek dan menyerahkan surat pengantar dari desa. Disana kita disuruh mengisi lembaran tentang biodata kita.
Kekapolsek kita mengumpulkan
Foto 4x6 8 lembar
Ijaza mulai dari sd sampai lulusan terakir masing masing 2 lembar
Kartu keluarga 2 lembar
Ktp 2 lembar
Setelah itu berkas yang sudah jadi diserahkan ke kita untuk dibawa ke kapolres
3. Dikapolres kita langsung saja menuju ruangan pembuatan skck, setelah berkas kita dilihat kita disuruh melakukan sidik jari diruang sidik jari . Disana kita melakukan sidik jari dan mengumpulkan foto lagi 4×6 2 lembar. Kemudian setelah selesai kembali keruang pembuatan SKCK dan menunggu data kita dimasukin serta nunggu SKCK kita di print. Dan menyerahkan foto 4x6 3 lembar. Surat SKCKpun jadi. Oh ya biaya pembuatan 10.000 rupiah setelah kita menerima SKCK
Itulah teman-teman langkah-langkah untuk membuat SKCK. Semoga info ini bermanfaat
0 Response to "Cara dan Prosedur Membuat skck"
Post a Comment